Urutan Haji Yang Wajib Diketahui Jemaah Haji

 

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Berikut urutan haji yang perlu Anda ketahui:

1. Mengenakan Pakaian Ihram

Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua helai kain lebar untuk menutupi bahu dan bagian bawah panggul, seperti sarung. Pria dilarang mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh, termasuk pakaian dalam.

2. Niat Ihram untuk Haji

Pelaksanaan ihram tidak boleh ditunda hingga tanggal sembilan Dzulhijjah pada miqaat yang telah ditentukan dan tentunya harus niat melakukan Ihram. Selain itu dianjurkan Mandi, wudhu, memakai pakaian ihram, dan memakai wewangian terlebih dahulu.

3. Baca Talbiyah

Urutan haji yang kedua adalah memvaca Talbiyah. Talbiyah adalah bacaan sunnah itu bagi yang berniat haji dan umrah, hukum talbiyah adalah sunnah.

4. Berdiri di Padang Arafa

Urutan haji ketiga adalah berkumpul di Padang Arafah. Untuk beberapa saat, yang dinilai dari terbenamnya matahari pada tanggal sembilan Dzulhijjah hingga terbitnya fajar tanggal sepuluh Dzulhijjah. Wukuf bisa dilakukan dimana saja selama masih di tanah Arafah.

5. Mabit di Mudzalifah

Urutan haji keempat adalag mabit di Mudzalifah. Bermalam di Muzdalifah berarti bermalam atau singgah di Muzdalifah setelah menunaikan wakaf di Padang Arafa. Adapun bagi yang tidak melaksanakan shalat Maghrib dan Isya, dapat mengerjakannya dalam bentuk jamak dari al-Qisr murni, yaitu Maghrib tiga rakaat dan makan malam dua rakaat.

6. Melontar jumrah Aqabah

Setibanya di Mina setelah meletakkan barang-barang mereka di tenda, para jamaah haji bersiap untuk melempar tujuh kerikil di Jamrat Al-Aqabah pada tanggal sepuluh Dzul-Hijjah.

7. Tahallul awal

Setelah lempsr jumrah,ย  lanjutkan dengan Tahallul awal ย dengan mencukur atau memotong setidaknya tiga helai rambut.

8. Tawaf Al-Afadah

Bagi jamaah yang akan melakukan Tawaf Al-Ifadah pada hari yang sama (10 Dzulhijjah) dapat langsung menuju Makkah untuk melakukan Tawaf yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali mulai dari arah sejajar Hajar Aswad dan berakhir di sana sebagai dengan baik.

9. Sa’i

Setelah Tawaf al-Ifadah kami melanjutkan dengan sa’i, yaitu berjalan dari Tell al-Safa ke Tell Marwa dan kembali lagi ke Tell al-Safa tujuh kali.

10. Tahallul kedua

Setelah melakukan kicau, lanjutkan ke penguraian kedua. Yang dimaksud dengan pembubaran ini adalah barang siapa yang melakukan tiga perbuatan, yaitu: melempar Jamrat Al-Aqabah, Tawaf Al-Ifadah, dan Saโ€™i. Dengan demikian suami istri terbebas dari larangan hubungan suami istri.

11. Mabit di Mina

Setelah jamaah haji tiba di Mina, mereka bermalam selama tiga malam. Jamaah di Mina dari tanggal sepuluh sampai dua belas atau tiga belas Dzulhijjah. Pada tanggal sepuluh Dzulhijjah, para jamaah melempar Aqaba Jamrat Al-Aqaba.